BREAKING NEWS

Rabu, 06 November 2024

Pj Bupati Mura Sebut Penyusunan KUA-PPAS Menjadi Tonggak Penting dalam Merencanakan Penggunaan Anggaran

PURUK CAHU- DPRD Murung Raya menggelar rapat paripurna ke 2 masa sidang ke 3 Tahun 2024 dengan agenda penandatanganan sekaligus penyerahan nota kesepakatan bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, di gedung DPRD setempat, Selasa (5/11). 

Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Murung Raya, Hermon, mengatakan, bahwa KUA-PPAS merupakan dokumen perencanaan yang disusun oleh pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan umum dan prioritas anggaran daerah dalam rangka mewujudkan visi-misi dan program pembangunan daerah.

"Yang mana KUA-PPAS disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya," ucap Hermon.

Menurutnya, tahun 2025 adalah tahun yang penuh tantangan dan peluang bagi Murung Raya di tengah berbagai dinamika ekonomi dan perubahan sosial.

"Kita harus tetap kompak dan berkolaborasi untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah kita tetapkan dalam konteks ini penyusunan KUA-PPAS menjadi tonggak penting dalam merencanakan penggunaan anggaran dengan bijak dan efisien," jelas Hermon. 

Dalam KUA PPAS APBD tahun 2025 ini, kata Hermon, pihaknya berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik dan pembangunan sumber daya manusia.

"Selanjutnya, alokasi kebijakan belanja daerah diprioritaskan pada pencapaian pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPP tahun 2024-2026," pungkas Hermon. (maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes