BUNTOK- Mutasi dan promosi jabatan pada hakekatnya didasarkan pada pertimbangan- pertimbangan dari berbagai aspek serta didasarkan pula pada ketentuan yang berlaku.
Hal itu diungkapkan Pj Bupati Barito Selatan, H Deddy Winarwan, dalam sambutannya saat melantik pejabat administrator, dan pengawas lingkup Pemkab Barsel, di Aula Kantor Bappeda setempat, Senin (11/11).
Adapun pejabat yang dilantik berjumlah 11 orang untuk eselon III dan 7 orang untuk eselon IV.
H Deddy Winarwan mengatakan, pelantikan ini telah melalui proses yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah mendapatkan pertimbangan teknis serta mendapatkan persetujuan dari Kemendagri.
Menurutnya, pelantikan ini sebagai bagian dari upaya memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pembangunan, dan pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Pelantikan ini juga menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian, dan surat Gubernur Kalimantan Tengah mengenai persetujuan mutasi, promosi, dan pemberhentian pejabat di lingkungan Pemkab Barito Selatan," ungkap Deddy Winarwan.
Deddy meminta kepada pejabat yang baru dilantik agar harus siap melaksanakan tugas serta memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai seorang ASN.
Dalam kesempatan itu, Deddy mengingatkan, bahwa tanggal 27 November mendatang akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah.
"Untuk itu, kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah untuk mengawasi sekaligus menyampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan masing-masing untuk selalu menjaga netralitas," tutup Deddy Winarwan. (zi/jp).