TAMIANG LAYANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur memastikan pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Dalam pers rilis yang diterbitkan pada Rabu, 27 November 2024, Ketua KPU Kabupaten Barito Timur, Satya Hedipuspita, menyampaikan, apresiasi kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan Pilkada di wilayah setempat.
Menurutnya, Pilkada 2024 di Barito Timur, tidak ada pemungutan suara lanjutan (PSL), tidak ada pemungutan suara susulan (PSS), dan tidak ada potensi pemungutan suara ulang (PSU). Seluruh proses berjalan sesuai aturan sehingga hasil pemungutan suara sah dan dapat digunakan.
KPU juga menyampaikan bahwa dokumen C Hasil-KWK dari setiap TPS telah diunggah secara bertahap di laman resmi Pilkada 2024.
Masyarakat dapat mengakses data ini untuk memantau hasil pemungutan suara pada laman https://pilkada2024.kpu.go.id/ atau https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/kalimantan-tengah/barito-timur.
Proses rekapitulasi berjenjang akan dilakukan mulai tingkat kecamatan hingga kabupaten, dengan jadwal rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 28 November hingga 3 Desember 2024.
Sementara, tingkat kabupaten oleh KPU Kabupaten Barito Timur, pada 29 November hingga 6 Desember 2024.
"Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dan menjaga ketertiban selama proses Pilkada. Kami berharap seluruh tahapan berikutnya berjalan dengan baik hingga pengumuman resmi hasil Pilkada," tutup Satya Hedipuspita. (zi/iwn/jp).