BREAKING NEWS

Senin, 18 November 2024

Pemprov Launching Tim Tanggap Insiden Siber, Plh. Gubernur Sebut Wujud Visi Kalsel Maju

BANJARMASIN- Plh Gubernur Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, menghadiri dan melaunching secara resmi Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber.

Dihadiri oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang diwakili Deputi Bidang Keamanan Siber, Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia, Sulistyo, launching ini berlangsung di gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (18/11) pagi.

Menurut Plh. Gubernur Kalsel, Roy, launching CSIRT ini termasuk dalam salah satu perwujudan visi Kalsel MAJU, yakni Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Berkualitas dan Berbudi Pekerti Luhur.

"Launching CSIRT ini merupakan perwujudan visi Kalsel MAJU, melalui kerjasama dengan BSSN dalam meningkatkan kualitas SDM tim tanggap insiden siber,” katanya.

Menurut Roy, sesuai arahan Presiden, Prabowo Subianto, keamanan siber saat ini menjadi prioritas pemerintah.

“Pembentukan CSIRT ini kita lakukan sesuai dengan arahan Bapak Presiden, Prabowo Subianto. Selain itu mengingat juga bahwa keamanan siber saat ini menjadi prioritas pemerintah,” katanya. 

Pada kesempatan ini, Roy, juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BSSN, serta seluruh

"Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada BSSN atas kontribusi dan dukungannya dalam meningkatkan keamanan siber di seluruh Indonesia dan Kalsel khususnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov Kalsel sudah membentuk CSIRT di 9 kabupaten/kota.

Dan pada kesempatan kali ini, diikuti oleh 4 kab/kota lain, yakni Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Ini menandai bahwa saat ini 13 kabupaten/kota di Provinsi Kalsel telah secara resmi memiliki CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber.

Sementara itu, Deputi Bidang Keamanan Siber, Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia, Sulistyo, menyampaikan, dukungannya akan terbentuknya CSIRT di Kalsel.

"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi terbentuknya CSIRT di Kalsel. CSIRT ini bekerja bukan hanya saat insiden siber terjadi, tetapi juga sebelum peristiwa terjadi,” ucapnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel, Muslim, menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan dasar Undang-undang 27 tahun 2022, tentang Perlindungan Data Pribadi dan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik.

Menurut Muslim, ini merupakan upaya pengamanan ruang digital dan penting dalam rangka meningkatkan CSIRT menjadi garda terdepan pengamanan siber.

Kegiatan ini dihadiri Bupati/Walikota se-Kalimantan Selata serta Kadiskominfo se-Kalsel, serta dilaksanakan juga penandatanganan komitmen dalam mengawal sistem keamanan dan siber di wilayah Kalsel. (ran/iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes