PURUK CAHU- Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Jelang kontestasi politik itu, Legislator Perempuan Murung Raya, Dina Maulidah, mengajak masyarakat, terutama kaum perempuan untuk melek politik.
Dina Maulidah menjelaskan, sesuai aturan, telah ditentukan sebanyak 30 persen keterwakilan kaum perempuan sebagai calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024. Di wilayah Mura, ketentuan tersebut sudah tepenuhi dengan baik.
"Kesetaraan gender berjalan dengan baik tanpa adanya perbedaan. Hal itu terbukti dengan banyak jabatan strategis di pemerintahan maupun legislatif diisi oleh kaum perempuan,” kata Dina di Puruk Cahu, Selasa (22/10).
Politisi PKB ini juga mendorong kaum perempuan secara luas untuk melek politik dengan berpartisipasi memberikan hak suara di Pilkada Serentak mendatang.
"Tanpa perempuan, tidak ada demokrasi yang adil, berkembang, sehat dan seimbang,” pungkas Dina. (maya/jp).