MARABAHAN- Sebagai salah satu upaya meningkatkan keamanan siber, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melaunching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) kabupaten/kota se-Kalsel di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Senin (18/11).
Plh Gubernur Kalsel, Roy Rizali Anwar, mengatakan, bahwa pembentukan tim CSIRT ini sesuai dengan arahan Presiden RI yang mewajibkan agar instansi negara membentuk CSIRT untuk menjaga ruang digital yang rentan dengan kejahatan siber.
"Selain itu, juga pembentukan CSIRT ini menjadi salah satu indikator dalam penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Barito Kuala, Hery Sasmita, mengatakan, bahwa CSIRT (Computer Security Incident Response Team) adalah tim yang bertugas untuk merespons dan mengelola insiden terkait keamanan siber di suatu organisasi atau wilayah bagi sebuah kabupaten.
"CSIRT memiliki banyak manfaat yang penting. Diantaranya adalah mengurangi risiko serangan siber dengan melakukan pemantauan, deteksi, dan mitigasi potensi ancaman terhadap sistem informasi di kabupaten,” terang Hery.
Menurutnya, CSIRT sangat penting untuk menjaga keberlanjutan layanan publik yang bergantung pada teknologi karena seiring dengan digitalisasi banyak layanan pemerintah di kabupaten kini berbasis teknologi informasi.
"CSIRT akan membantu sistem jadi terlindungi dengan baik dari ancaman yang dapat merusak atau mengganggu operasional di pemerintah daerah," tutur Hery.
Dikatakan Hery, CSIRT turut meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan adanya tim yang fokus pada keamanan siber.
"Masyarakat akan merasa lebih aman dalam menggunakan layanan digital yang disediakan oleh pemerintah kabupaten. Ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap inisiatif digital pemerintah. Peningkatan Kesadaran Keamanan Siber CSIRT juga berperan dalam melakukan pelatihan dan sosialisasi terkait pentingnya keamanan siber bagi pegawai pemerintah dan masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran ini, potensi ancaman bisa diminimalkan,” kata Hery.
Dalam Mendukung Kepatuhan Regulasi, Hery katakan, bahwa banyak regulasi pemerintah yang mewajibkan perlindungan data dan sistem informasi terutama dalam konteks pemerintahan digital.
CSIRT membantu memastikan bahwa kabupaten memenuhi standar keamanan siber yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun lembaga internasional.
"Secara keseluruhan, CSIRT berfungsi sebagai garda terdepan dalam menghadapi tantangan ancaman siber dan menjaga agar ekosistem digital di kabupaten berjalan dengan aman dan lancar," tutupnya. (rg/mah/jp).