TAMIANG LAYANG- Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur melaksanakan sosialisasi dan pengecekan kendaraan yang melintas di Kampung Bebas Narkoba di Desa Haringen, Kecamatan Dusun Timur, Kamis (14/11).
Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bartim, Iptu Budi Utomo, S.H., M.M itu dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah setempat.
Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Resnarkoba Polres Bartim, Iptu Budi Utomo, S.H., M.M mengatakan, bahwa sosialisasi ini merupakan implementasi 8 program prioritas yang tergabung dalam Asta Cita Pemerintahan Prabowo- Gibran.
"Dari 8 program Asta Cita tersebut, pada poin ke 7 berkaitan dengan tugas pokok Satresnarkoba yaitu, memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba," ungkapnya.
Iptu Budi Utomo, S.H., M.M menjelaskan, bahwa pogram prioritas Pemerintah yaitu, 17 sasaran capaian dan yang berkaitan dengan tupoksi satresnarkoba terdapat pada poin 4 yaitu, pencegahan dan pemberantasan Narkoba
Iptu Budi Utomo, S.H., M.M menegaskan, bahwa tujuan sosialisasi bahaya narkoba dikalangan ini guna mereka mengetahui sejak dini akan bahaya narkoba.
"Sehingga mereka dapat menghindari akan bahaya narkoba," demikian Iptu Budi Utomo, S.H., M.M. (iwn/jp).