KANDANGAN- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan Rapat Gabungan Komisi DPRD dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD HSS Tahun 2025, Kamis (28/11).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, HM. Kusasi, didampingi Wakil Ketua I, Husnan, dan dihadiri oleh Sekda Muhammad Noor, Kepala BPKPD dan Kepala Bapelitbangda HSS.
Setelah melalui beberapa kali tahapan yang dilalui dengan pembahasan yang cukup alot, akhirnya seluruh komisi secara aklamasi menyetujui Raperda untuk segera dijadikan Perda.
"Terima kasih kepada seluruh komisi yang telah menyetujui, dan untuk tindak lanjutnya, draft rancangan ini nanti akan kita serahkan ke Bagian Hukum Setda DPRD dan Bagian Hukum Pemkab untuk dituangkan menjadi Perda. Sementara untuk isi dan materinya segera kita akan bahas dengan OPD yang terkait," ungkap HM. Kusasi.
Sementara itu, Sekda HSS, H M. Noor, menyampaikan, bahwa pembahasan ini memang mesti segera rampung, mengingat batas waktunya tinggal dua hari saja.
"Untuk APBD Tahun 2025 kita anggarkan besarannya sekitar Rp1,9 triliun. Kita berharap APBD ini nantinya bisa memenuhi harapan dan aspirasi, baik anggota dewan maupun masyarakat HSS," ungkap Sekda HSS. (ari/jp).