PURUK CAHU- DPRD Murung Raya mengumumkan tiga nama calon pimpinan definitif untuk masa jabatan 2024-2029.
Tiga nama tersebut yakni, Rumiadi dari PDIP sebagai calon ketua, Dina Maulidah dari PKB sebagai calon Wakil Ketua I dan Likon dari NasDem sebagai calon Wakil Ketua II.
Ketua DPRD Murung Raya Sementara, Bebie, saat memimpin sidang paripurna dalam rangka pengumunan calon pimpinan DPRD definitif mengatakan, bahwa nama-nama yang diumumkan berasal dari partai pemenang Pileg yang dilaksanakan pada Februari 2024 lalu.
"Sesuai dengan peraturan pimpinan DPRD berasal dari partai peraih suara terbanyak pertama, ke dua dan ke tiga," kata Bebie pada paripurna yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD, Selasa (5/11).
Menurut Bebie, pengumuman calon pimpinan DPRD Murung Raya definitif ini merupakan salah satu bagian tugas yang dilakukan oleh pimpinan sementara DPRD sesuai dengan pasal 34 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang susunan tata tertib DPRD, yang jika pimpinan DPRD belum terbentuk DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara.
"Karena sesuai ayat 3 dalam susunan tata tertib DPRD, pimpinan DPRD sementara bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, dan bertugas sampai ditetapkannya pimpinan DPRD definitif," kata Bebie.
Setelah diumumkannya calon pimpinan DPRD definitif ini, Bebie, menjelaskan, bahwa penetapan DPRD tersebut akan segera disampaikan ke Gubernur Kalimantan Tengah, dan selanjutnya dilakukan pelantikan pimpinan definitif periode 2024-2029.
Paripurna tersebut dihadiri Pj Bupati Murung Raya, Hermon, Pj Sekda Murung Raya, Rudie Roy, anggota DPRD, kepala OPD serta tamu undangan lainnya. (maya/jp).