BANJARMASIN- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, pimpin rapat Badan Anggaran bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Ir. Roy Rozali Anwar, serta TAPD Kalsel untuk membahas Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Sabtu (9/11).
Pertemuan ini merupakan berdasarkan surat undangan dari Ketua DPRD Provinsi Kalsel Nomor 005/1481/DPRD Tanggal 1 November 2024, perihal rapat banggar bersama TAPD Provinsi Kalsel dalam rangka Pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 09 November 2024 bertempat di gedung DPRD Provinsi Kalsel lantai 4.
Supian HK menegaskan, bahwa rapat ini merupakan sinkronisasi antara badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah.
Ia mengungkapkan, bahwa sebelumnya komisi-komisi DPRD telah merampungkan dan selesai melaksanakan rapat bersama mitra kerja masing-masing dalam rangka pembahasan program kerja tahun 2025.
"Kami melaksanakan rapat baggar ini bertujuan untuk mengsinkronkan hal-hal yang menjadi rumusan hasil rapat terkait program dan kegiatan dengan anggaran yang akan dibahas. Dengan harapan akan tercapai suatu kesepakatan bersama,” ungkap H Supian HK.
"Semoga dengan dilaksanakannya rapat ini, terbuka ruang diskusi anatara Pemda dan DPRD terkait berbagai hal dalam rangka pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025,” jelas H Supian HK.
Sementara itu, Sekda Kalsel, Roy Rozali Anwar, mengungkapkan, bahwa terwujudnya Anggaran yang Pro-Rakyat dan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun dengan fokus pada kepentingan masyarakat luas, dengan memprioritaskan alokasi anggaran untuk program-program yang langsung berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat.
Dirinya berharap, dalam penyusunan Anggaran 2025 hendaknya tetap konsistensi dengan visi dan misi pembangunan daerah agar APBD T.A. 2025 mendukung visi dan misi pembangunan jangka menengah dan jangka panjang Kalimantan Selatan, dengan tetap berpedoman dan diselaraskan dengan sasaran dan saran kebijakan dari Pemerintah Pusat tahun 2020.
Sekda berharap, adanya sinergi yang baik antara Pemda dan DPRD dalam pembahasan Raperda APBD 2025, sehingga proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk pembangunan Kalimantan Selatan.
"Dengan demikian APBD T.A. 2025 menjadi instrumen yang kuat untuk membawa Kalsel ke arah pembangunan yang lebih maju, adil, dan merata,” ungkapnya. (sar/mah/jp).