PURUK CAHU- Pada 27 November 2024 mendatang akan digelar pesta demokrasi yaitu, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya.
Ketua DPRD Murung Raya Sementara, Bebie, berharap agar perhelatan pesta demokrasi atau Pilkada Serentak di Murung Raya tahun 2024 ini menjadi momentum bagi kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.
Menurutnya, Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang merupakan tahapan pendaftaran masing-masing paslon. Kemudian, tahapan lainnya hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November yang akan datang.
"Harapan kita dalam pelaksanaan tahapannya dapat berlangsung dengan bersih dan transparan, jujur serta adil tanpa ada intervensi ataupun manipulasi yang tentunya dapat merusak kepercayaan publik,” ungkap Bebie di Puruk Cahu, Selasa (24/9).
Politis PDIP Mura ini berharap, partisipasi aktif masyarakat dalam memilih pemimpinnya ke depan, sehingga pemimpin yang terpilih nantinya mencerminkan keinginan dari masyarakat.
"Terpenting juga adalah integritas dari pasangan calon menjadi harapan kita bersama bahwa paslon yang maju dalam Pilkada nanti adalah individu-individu yang memiliki rekam jejak yang bersih, kompeten, dan mampu mengamban amanah rakyat,” tegasnya. (maya/jp).