PURUK CAHU- Kalangan DPRD Murung Raya mengingatkan agar wartawan dan media menjaga netralitas pemberitaan dalam Pelaksanaan Pilkada 2024.
Menurut Bebie, Ketua DPRD Mura Sementara ini, media hendaknya bisa menyaring dan memilah informasi mana yang sebaiknya disampaikan ke publik dengan tetap menjaga netralitas. Sebab, sebagai wartawan profesional dan berkompeten harus bisa bersikap netral dalam menjalankan profesinya.
"Sikap netral dalam pemberitaan pemilu sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Pasal 1 KEJ menyatakan, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk," ujar Bebie di Puruk Cahu, Selasa (3/9).
Politisi PDIP Mura ini mengatakan, bahwa dalam hal bingkai moral menjadi yang sangat penting.
"Mudah-mudahan hal ini menjadi “roh” bagi semua pihak sehingga wartawan dapat menyajikan informasi yang benar dan dapat menjadi penyambung lidah bagi siapa pun," jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa sebentar lagi akan ada kampanye serentak di berbagai daerah terutama di Murung Raya.
Oleh karena itu, kata Bebie, diperlukan netralitas dan kemerdekaan pers yang tidak memihak siapa pun termasuk calon kepala daerah.
"Netralitas wartawan ini menjadi sesuatu yang penting dan jangan sampai diabaikan oleh oknum tertentu," tukasnya. (maya/jp).