KANDANGAN- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah menggelar rapat pembahasan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (14/11).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh H Akhmad Fahmi selaku Ketua Badan Anggaran, didampingi oleh H Husnan sebagai Wakil Ketua Banggar, dan dihadiri para anggota Banggar lainnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam pertemuan itu, Badan Anggaran membahas secara mendalam mengenai alokasi anggaran untuk berbagai sektor strategis di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Diskusi mencakup penyesuaian prioritas anggaran sesuai kebutuhan masyarakat, perencanaan pembangunan, serta evaluasi belanja dan pendapatan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ini diskors dan akan dilanjutkan pada keesokan harinya.
Hal ini dilakukan untuk memberikan waktu yang cukup bagi semua pihak dalam meninjau dan mempertimbangkan masukan-masukan yang telah disampaikan. Dengan harapan, diskusi berikutnya dapat lebih mendalam dan menghasilkan keputusan yang terbaik untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Hulu Sungai Selatan. (ari/jp).