TAMIANG LAYANG- Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur menggelar sosialisasi dan advokasi kebijakan bidang pendidikan pada Unit Layanan Disabilitas di Satuan Pendidikan jenjang Sekolah Dasar di wilayah setempat, Senin (21/10).
Acara yang berlangsung di aula dinas pendidikan setempat itu akan berlangsung selama tiga hari dari Senin (21/10) hingga Rabu (23/10).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Barito Timur, Sabai, dan dihadiri para Kabid, Kasi, Kepala Sub Bagian, dan Pejabat Fungsional Lingkup Disdik Barito Timur.
Adapun peserta dalam kegiatan tersebut berjumlah 80 orang dari satuan pendidikan, dengan narasumber Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Tamiang Layang, Ellyana S. Setia Ningrum, S.Pd, dan Guru SD Negeri Betang Nalong, Desi Apriati, S.Pd.
Kabid SD Disdik Barito Timur, Erik Bimantara, menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, guru, dan orang tua tentang hak-hak anak disabilitas dalam pendidikan.
Implementasi kebijakan, memastikan kebijakan pendidikan inklusif diterapkan secara efektif di sekolah-sekolah, termasuk dukungan bagi siswa disabilitas.
"Selanjutnya, pengembangan kapasitas, memberikan pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi guru dan staf sekolah dalam mengelola kebutuhan pendidikan siswa disabilitas," terangnya.
Lalu, kata Erik Bimantara, peningkatan aksesibilitas, mengidentifikasi dan mengatasi hambatan yang dihadapi oleh siswa disabilitas dalam mengakses pendidikan yang berkualitas.
Mendorong partisipasi aktif siswa disabilitas dalam proses belajar mengajar dan kegiatan sekolah lainnya; dan kolaborasi membangun kerjasama antara sekolah, orang tua, dan komunitas untuk menciptakan lingkungan yang mendukung bagi anak-anak disabilitas.
"Dengan tujuannya ini, diharapkan anak-anak disabilitas dapat menerima pendidikan yang setara dan berkualitas, serta mampu berkontribusi dalam masyarakat," demikian Erik Bimantara. (iwn/jp).