BREAKING NEWS

Rabu, 30 Oktober 2024

Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan Tahun 2024

PURUK CAHU- Pj Bupati Murung Raya, Hermon, melalui Asisten II Setda Mura, Yulianus, membuka secara resmi Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan di lingkup Pemkab Murung Raya Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Aula Gedung B Setda Mura, Rabu (30/10). 

Pj Bupati Murung Raya, Hermon, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Yulianus, mengatakan, bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Murung Raya bersama 11 stakeholder eksternal telah mengajukan permohonan bersama instansi pengguna untuk pemanfaatan data kependudukan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang telah mendapatkan persetujuan seluruhnya dalam rangka hak akses dimaksud pada tahun 2024.

"Ini tentunya harus menjadi sebuah pendorong semangat dapat terus meningkatkan pelayanan publik yang efisien cepat mudah dan tidak diskriminatif," kata Yulianus. 

Yulianus menyampaikan ucapan terima kasih kepada instansi pelaksana selaku penyelenggara pelayanan publik yang telah berupaya untuk mencapai sasaran kinerja urusan administrasi kependudukan. 

"Teruslah meraih prestasi kinerja secara optimal dalam penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Yulianus. 

Sebelumnya, Kadis Dukcapil Mura, Regita, dalam laporannya menyampaikan, bahwa saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah melaksanakan perjanjian kerjasama dengan 16 org perangkat daerah dengan rincian 5 OPD pada tanggal 22 Oktober 2023, yakni Dinas Sosial Mura, Dinas Kesehatan Mura, Disdikbud Mura, Bappeda Mura, dan Kecamatan Murung. 

Selanjutnya, 11 organisasi perangkat daerah baru saja mendapatkan hak akses pemanfaatan data kependudukan melalui dua surat secara terpisah yakni 12 Agustus 2024 untuk 4 organisasi perangkat daerah, dan 4 September 2024 diberikan persetujuan hak akses data kependudukan untuk 7 organisasi perangkat daerah. Yaitu, Badan Kesbangpol Mura, BPBD Mura, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mura, Disperindagkop dan UKM Mura, DLH Mura, Distanik Mura, Distranaker Mura, Disdalduk KBP3A Mura, DPMD Mura, Setda Murung Raya bagian organisasi dan Dinas Perkiraan Mura. (maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes