BREAKING NEWS

Jumat, 11 Oktober 2024

Sekda Zulkipli Minta Kelola BMD Dengan Cermat, Transparan dan Akuntabel

MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan sosialisasi pengunaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) serta tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait BMD, di Aula Selidah , Kamis (10/10)

Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Kuala, H Zulkipli Yadi, dan dihadiri oleh Plt. Kabid dan Pengelolaan BMD BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan, Inspektur BMD BPKAD Kabupaten Barito kuala, Para kepala SOPD dan Camat se-Barito Kuala, tim pemindah tanganan, pemusnahan dan penghapusan. 

Acara juga diisi oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Kab. Barito Kuala M.Yasir, S.Pi.,M.Sc, Plt. Kabid Pengelolaan BMD BPKAD Prov. Kalimatan Selatan Firna Arsika, S.STP , M.Ec.Dev dan Inspektur Kab. Barito Kuala Selamet Riyanto, S.STP , M.Ec.Dev , CGCAE. 

Dalam sambutannya Sekda Zulkipli, mengatakan, bahwa sosialisasi pemanfaatan aset atau barang milik daerah (BMD) dan tindak lanjut temuan BPK terkait BMD bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengelola aset daerah mengenai pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan aset yang tepat guna sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia menjelaskan, bahwa sosialisasi ini memiliki arti penting dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang bagaimana mengelola dan memanfaatkan barang milik daerah secara optimal dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, barang milik daerah adalah aset yang sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan cermat, transparan dan akuntabel,” terang Zulkipli. 

Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah telah berupaya meningkatkan pengelolaan barang milik daerah melalui berbagai regulasi dan kebijakan. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada pemahaman dan implementasi di lapangan.

“Tidak hanya itu, kita juga dihadapkan pada pentingnya tindak lanjut terhadap temuan badan pemeriksa keuangan (BPK), terutama yang terkait dengan pengelolaan barang milik daerah. Temuan BPK ini adalah masukan yang sangat penting untuk perbaikan dalam tata kelola aset. Setiap rekomendasi dari BPK harus segera ditindaklanjuti dengan serius dan cepat untuk memastikan bahwa pengelolaan barang milik daerah tidak hanya mengikuti peraturan, tetapi juga mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efiensi,” jelasnya

Dalam kesempatan itu, acara juga diisi oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Barito Kuala, M. Yasir, Plt. Kabid Pengelolaan BMD BPKAD Provinsi Kalimatan Selatan, Firna Arsika, dan Inspektur Kabupaten Barito Kuala, Selamet Riyanto, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. (rlnd/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes