BREAKING NEWS

Jumat, 25 Oktober 2024

Rais Ruhayat Gelar Sosper 8/2023, Tekankan Antisipasi Dini dalam Penanggulangan Narkoba

BATOLA- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Rais Ruhayat, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika di Kabupaten Barito Kuala, Kamis (24/10).

Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ini salah satu upaya politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini untuk menanggulangi permasalahan penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya yang masih marak di Kalsel.

"Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba karena dampaknya bukan hanya bagi individu yang terlibat, tetapi keluarga dan masyarakat disekitar juga akan merasakan dampak negatifnya,” kata Rais.

Rais mengungkapkan, untuk mewujudkan wilayah bebas dari peredaran narkoba diperlukan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk berpartipasi dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

"Intinya, kami menekankan yang paling utama adalah pencegahan dan antisipasi dini. Salah satunya dengan penyuluhan atau sosialisasi ke masyarakat yang saat ini kami lakukan,” demikian Rais Ruhayat. (sar/mah/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes