BREAKING NEWS

Kamis, 10 Oktober 2024

Polres Batola Bekuk Dua Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Dua TKP Berbeda

MARABAHAN- Satuan Resnarkoba Polres Barito Kuala berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah setempat di dua Tempat Kejadian Perkara atau TKP berbeda pada Jum'at (4/10). 

Pertama, sekira pukul 11.45 WITA, Anggota berhasil mengamankan pelaku IBR. 

Dari tangan pelaku IBR, diamanakan barang bukti golongan 1 yang diduga jenis sabu dengan berat kotor 26,03 gram dan berat bersih 25,44 gram, 1 unit sepeda motor, 1 buah hp, dan uang tunai Rp76 ribu. 

Kedua, sekira pukul 15.30 WITA, Anggota menangkap pelaku berinisial MA (52) Warga Kota Banjarmasin, Kalsel. 

Dari tanga pelaku MA, diamankan barang bukti satu paket narkotika golongan 1 yang diduga jenis sabu dengan berat kotor 5,37 gram dan berat bersih 5,17 gram, 1 unit sepeda motor, satu buah HP dan beberapa barang bukti lainnya. 

Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas Iptu Marum, di Marabahan, Kamis (10/10) mengungkapkan, bahwa penangkapan kedua pelaku ini atas adanya informasi dari masyarakat. 

"Atas informasi itu, dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Joko Sunarwan bersama anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku," ungkap Iptu Marum. 

Ia mengatakan, bahwa saat ini ke dua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Barito Kuala guna proses hukum lebih lanjut. 

"Para pelaku disangkakan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Iptu Marum. 

Ia juga menyampaikan, ucapan terima kasih kepada warga yang turut berpartisipasi dengan memberikan informasi kepada petugas kepolisian sehingga peredaran narkoba berhasil diungkap. (hru/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes