BREAKING NEWS

Kamis, 10 Oktober 2024

Pj Bupati HSS Sampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025

KANDANGAN- Pj Bupati Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Endri, menyampaikan rancangan peraturan daerah (raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua, Husnan dan H Muhammad Kusasi, di ruang rapat lantai II gedung DPRD setampat. 

"Kita telah mendengar penyampaian raperda APBD tahun 2025, dan tadi telah disampaikan langsung Pj Bupati," kata HAF dalam keterangan kepada awak media mengutip rilis Sekretariat DPRD HSS di Kandangan, Selasa (10/10). 

HAF bersyukur penyampaian raperda APBD tahun 2025 telah disampaikan Pj Bupati HSS, Endri, telah berjalan dengan baik.

"Alhamdulillah penyampaian Raperda APBD 2025 berjalan dengan lancar, maka setelah ini kita akan lakukan lanjutkan dengan pembahasan,” terangnya.

Dari tahapan-tahapan yang akan dilalui, pihaknya berharap penetapan APBD 2025 Kabupaten HSS berjalan dengan baik dan tepat waktu, dari Raperda menjadi perda APBD tahun anggaran 2025.

Pj Bupati HSS, Endri, mengatakan, Raperda APBD 2025 disampaikan memang mengalami penurunan dibandingkan APBD tahun anggaran 2024 sebelumnya.

"Penurunan terjadi karena memang ada penurunan terkait Pendapat Asli Daerah (PAD)," jelasnya.

Ditambahkan Endri, pihaknya akan melakukan evaluasi dari usulan awal tersebut. 

"Ke depan akan dilihat dalam waktu tiga bulan apakah ada potensi meningkatkan PAD dan lainnya serta akan disampaikan saat pembahasan bersama DPRD HSS," demikian Endri. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes