TAMIANG LAYANG- Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan melantik dan mengambil sumpah atau janji Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) dan Pejabat Fungsional Auditor Pada Inspektorat Kabupaten Barito Timur, di aula kantor Inspektorat setempat, Jum'at (4/10).
Acara tersebut dihadiri beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Barito Timur, jajaran Inspektorat Bartim, dan tamu undangan lainnya.
Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, mengharapkan kepada pejabat yang baru dilantik ini dapat memperkuat Tim Inspektorat dalam rangka peningkatan kualitas perencanaan, review dan audit yang ada.
"Tentunya dengan pelantikan ini akan menambah kualitas pengawasan ditingkat wilayah Barito Timur," ujar Indra Gunawan kepada wartawan.
Indra Gunawan menjelaskan, bahwa Sumber Daya Manusia atau SDM yang ada di Inspektorat ini masih kurang dari standar khususnya jumlah auditor.
"Standarnya 50 auditor karena substansi review ini bisa mulai dari RAB maupun perencanaan sudah di review Inspektorat. Buka hanya diaudit," terangnya.
Indra Gunawan mengatakan, bahwa saat ini terbuka peluang untuk para Aparatur Sipil Negara atau ASN yang ada di Organisasi Perangkat Daerah atau OPD untuk mengikuti uji kompetensi PPUPD di Inspektorat Kementerian Dalam Negeri.
"Status dari pada uji kompetensi ini nanti untuk jabatannya setara dengan pejabat eselon III dan IV untuk tunjangan jabatannya," kata Indra Gunawan.
"Jadi, tidak usah berebut jabatan struktural, dan jabatan di Inspektorat ini dibuka lebar," jelas Indra Gunawan.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Barito Timur, Josmar L Banjar Nahor, menambahkan, bahwa yang dilantik hari ini sebanyak 11 auditor dan 2 PPUPD. Yang mana, menurut Josmar, 11 auditor yang dilantik ini merupakan CPNS yang lolos pada tahun 2022 lalu.
"Jadi, 11 auditor yang dilantik hari ini semuanya sudah mengikuti uji kompetensi, pelatihan, dan dinyatakan lolos, dan PNS nya juga sudah full," ujar Josmar.
Sementara untuk 2 orang PPUPD, kata Josmar, mereka merupakan perpindahan dari Organisasi Perangkat Daerah atau OPD lain.
"1 orang berasal dari Dinas Perhubungan, dan 1 orang dari Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda," kata Josmar. (iwn/jp).