BREAKING NEWS

Selasa, 08 Oktober 2024

Pj Bupati Barito Timur : Semua Pelamar PPPK Terakomodasi

TAMIANG LAYANG- Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, menegaskan, bahwa semua pegawai non-ASN yang melamar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terakomodasi tahun ini. 

Hal ini disampaikan Indra usai mengikuti rapat lanjutan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Barito Timur terkait sinkronisasi formasi PPPK di Kabupaten Barito Timur, Senin (7/10) di ruang rapat DPRD setempat. 

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD sementara Nursulistio dan Wakil Ketua Mardianto, serta diikuti jajaran anggota ini fokus untuk membahas formasi dan jadwal penerimaan PPPK yang berlangsung tahun ini. 

Dalam kesempatan itu, juga dialog langsung kepada para tenaga kontrak yang menyampaikan kendala teknis terkait pendaftaran.

Indra menegaskan, bahwa proses penerimaan PPPK telah disusun dan diumumkan secara jelas, termasuk mengenai syarat dan jadwal tahapan penerimaan. 

“Semua sudah diumumkan dengan jadwal rinci. Sayangnya, banyak pelamar yang hanya sekilas melihat jadwal tanpa membaca secara cermat pengumuman dan syarat-syarat yang ada,” ujarnya.

Indra menjelaskan, bahwa terdapat dua tahap penting dalam penerimaan PPPK di Barito Timur tahun ini. 

Tahap pertama berlangsung dari tanggal 1 hingga 20 Oktober, dan tahap kedua akan dilaksanakan dari tanggal 1 hingga 20 November. Selain jadwal tersebut, dalam pengumuman juga telah dicantumkan kriteria penerimaan.

Menurut Indra, fokus penerimaan PPPK tahun ini adalah masyarakat dan ASN yang sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Semua pendaftaran dan pendataan telah dikompilasi di BKN, sehingga pemerintah daerah hanya berperan sebagai fasilitator dalam hal tempat dan proses pendaftaran.

Kabupaten Barito Timur menerima kuota sebanyak 2.250 PPPK, yang akan disebar di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan non-ASN lainnya. 

Kuota ini mencakup formasi untuk guru dan tenaga kesehatan, serta formasi di dinas-dinas lain yang membutuhkan tambahan pegawai.

Dari data yang dimiliki oleh BKN, terdapat 2.715 pelamar yang terdaftar, dengan berkisar 400 orang di antaranya telah dilantik sebelumnya. Sisanya, dipastikan masuk pada 2.250 kuota yang tersedia. 

Indra menyatakan optimismenya bagi seluruh pelamar yang terdata dan memenuhi syarat, akan diterima. 

Menurutnya, dari data yang ada, 100 persen dari pelamar yang terdata di BKN dan memenuhi kualifikasi pasti akan diterima.

Indra juga menekankan pentingnya fasilitasi yang diberikan kepada calon pelamar. Ia meminta kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mengidentifikasi berapa jumlah non-ASN yang sudah masuk dalam data BKN, serta memastikan bahwa calon pelamar mendapatkan bantuan teknis yang diperlukan. 

Salah satu kendala yang dihadapi beberapa pelamar adalah kesulitan dalam mengakses perangkat untuk melakukan pendaftaran.

“Pendaftaran tidak bisa dilakukan melalui ponsel, melainkan harus melalui komputer. Oleh karena itu, saya instruksikan kepada seluruh OPD, khususnya bagian kepegawaian, untuk memfasilitasi teman-teman yang mengalami kendala, baik dalam hal pemindaian dokumen persyaratan maupun akses ke komputer,” ungkap Indra.

Pj Bupati berpesan agar calon pelamar lebih cermat dalam membaca dan memahami pengumuman serta peraturan terkait kepegawaian. Pengumuman sudah sangat jelas, dan tidak ada alasan bagi para pelamar untuk khawatir jika mereka sudah terdata di BKN dan memenuhi kualifikasi. 

"Peluang untuk diterima sangat besar, asalkan syarat-syarat terpenuhi,” ujarnya.

Indra juga menambahkan, pemerintah daerah akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh OPD untuk memastikan bagian kepegawaian di setiap dinas dapat membantu proses pendaftaran dan memastikan tidak ada kendala yang menghambat para pelamar. (iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes