BREAKING NEWS

Selasa, 24 September 2024

HAF : Kami Telah Berkonsultasi ke Ditjen Otda Kemendagri terkait Tugas Pimpinan Sementara

KANDANGAN- Ketua Sementara DPRD Hulu Sungai Selatan, H Akhmad Fahmi (HAF), Wakil Ketua Sementara DPRD HSS, Husnan didampingi Sekretaris DPRD HSS, Salahuddin, konsultasi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tugas pimpinan sementara.

"Konsultasi kita lakukan awal September 2024 tadi, untuk mendapatkan penjelasan lebih detail tentang tugas pimpinan sementara sesuai ketentuan berlaku," kata Sekretaris DPRD HSS, Salahuddin dalam keterangan, di Kandangan, Selasa (24/9). 

Dijelaskan dia, Ketua Sementara DPRD dan Wakil Ketua Sementara DPRD HSS ke Kemendagri dengan tujuan penajaman apa saja tugas pimpinan sementara, mengingat banyak rambu-rambu aturannya.

Dan dalam pertemuan ke Kemendagri, Ketua Sementara DPRD dan Wakil Ketua Sementara DPRD HSS berkonsultasi pula terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2024.

"Sampai konsultasi pimpinan definitif serta rancangan tata tertib DPRD,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Sementara DPRD HSS, Husnan, mengatakan, dari konsultasi ke Kemendagri pimpinan sementara DPRD tetap diperbolehkan untuk membahas APBD-P tahun 2024.

"Cuma mungkin kalau masih sempat, kita akan menunggu penetapan pimpinan definitif DPRD HSS,” ungkapnya. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes