MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KBPPPA) meggelar sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) Tingkat Kabupaten, di ruang rapat kantor Disdalduk KBPPPA setempat, Kamis (24/10).
Acara tersebut dibuka oleh Pj Sekda Barito Utara, Jufriansyah, dan dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Rusnanie, Kadisdik Barut, Syahmipudin A Surapati, Kepala Kemenag, Kepala Sekolah tingkat PAUD, SD, SLTP, MTS, dan SLTA Sederajat serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Pj Sekda Barito Utara, Jufriansyah, menyampaikan, atas nama masyarakat dan Pemkab Barito Utara ucapan terima kasih kepada Disdalduk KBBPPA Barito Utara yang telah melaksanakan sosialisasi ramah anak tingkat kabupaten ini.
Menurutnya, pendidikan adalah pilar utama dalam membangun generasi yang berkualitas, namun kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari prestasi akademik semata, tetapi juga bagaimana lingkungan sekolah dapat mendukung tumbuh kembang anak secara optimal baik secara fisik, emosional, maupun sosial.
"Sekolah ramah anak sebagai satuan pendidikan formal, non formal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup mampu menjamin dalam memenuhi dan menghargai hak-hak anak serta perlindungan anak dari kekerasan," tutur Jufriansyah.
Ia berharap, semua dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya lingkungan yang ramah anak dengan cara mendorong penguatan kebijakan dan program yang melindungi hak-hak anak termasuk keamanan dan kesejahteraan.
"Terlebih, pentingnya tenaga pendidik dalam memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak," jelas Jufriansyah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Dalduk KBPPPA Barito Utara, Silas Patiung, dalam laporannya menyampaikan, bahwa Sekolah Ramah Anak (SRA) didefinisikan sebagai satuan pendidikan formal, non formal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan.
"Selanjurnna, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan," ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa tujuan diadakannya sosialisasi Sekolah Ramah Anak ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh komponen sekolah, termasuk kepala sekolah dan guru terhadap konsep Sekolah Ramah Anak.
"Melalui sosialisasi ini, diharapkan tercipta lingkungan belajar yang aman, mendukung, dan peduli terhadap hak dan perlindungan anak-anak," harapnya.
Ia menegaskan, bahwa Sekolah Ramah Anak ini sebagai upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak di sekolah.
"Hal itu melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman," jelas Silas Patiung
Dalam kesempatan itu, juga dilaksanakan penandatanganan Ikrar Sekolah Ramah Anak oleh Pj Sekda Barito umUtara, Jufriansyah beserta seluruh peserta yang hadir dalam sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) tingkat Kabupaten Barito Utara. (dsk/my/jp).