BREAKING NEWS

Kamis, 24 Oktober 2024

MPP Digital Batola Mudahkan Izin Praktek Nakes

MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Kesehatan setempat melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Implementasi Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) untuk Izin Praktek Tenaga Kesehatan. 

Kepala Dinas PMPTSP Batola, Eko Purnama Sakti, SSTP, mengatakan, bahwa Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini dilatar belakangi karena tuntutan akan perbaikan pelayanan publik yang saat ini berfokus pada digitalisasi untuk memberikan kemudahan layanan bagi seluruh masyarakat.

"Kami mengambil tema Implementasi MPP Digital untuk izin Tenaga Kesehatan. Berdasarkan tentang Pelayanan Publik. Undang-Undang No 25 Tahun 2009 Pelayanan publik yaitu tentang kegiatan atau rangkaian kegiatan yang dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan aturan perundang- undangan bagi warga Negara dan penduduk atas barang. jasa, dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik,” kata Eko Purnama Sakti, saat membuka kegiatan di Aula Bahalap Marabahan, Kamis (24/10). 

Eko mengatakan, bahwa pada bulan Oktober 2024 ini, Mall Pelayanan Publik (MPP) Barito Kuala ini telah memasuki usia dua tahun memberi pelayanan langsung terkait perizinan maupun pelayanan secara online. 

"Aplikasi MPP Digital untuk memudahkan kita agar bisa mengurangi tatap muka dan bisa melakukan perizinan dirumah atau dimanapun secara online dan tentunya forum implementasi publik ini merupakan bagian dari agenda tahunan yang diwajibkan di MPP Setara,” katanya lagi. 

Eko menambahkan, MPP sebagai tempat pelaksana perizinan wajib menyampaikan terkait kebijakan-kebijakan perizinan yang sifatnya umum maupun yang sifatnya khusus. 

"Dengan mengangkat tema perizinan praktek tenaga kesehatan melalui MPP Digital. Kita mempelajari aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Terkait buku manualnya yang kita pegang maupun kontrol dimasyarakat atau tenaga kesehatan untuk bisa dipelajari,” ujarnya. 

Acara diakhiri dengan pendatanganan dari perwakilan peserta yang berhadir sebanyak 23 orang, yang terdiri dari Kepala Dinas PMPTSP, Sekretaris Dinas PMPTSP, Sekretaris Dinas Kesehatan, Perwakilan Organisasi Wanita, Perwakilan Ketua Asosiasi Tenaga Kesehatan, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Akademisi Barito Kuala, Pelaku usaha bidang kesehatan lingkup wilayah Barito Kuala, dan Tenaga Kesehatan Praktek Mandiri di wilayah Kabupaten Barito Kuala. (aa/mah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes