BANJARMASIN- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat pembahasan program kerja Tahun Anggaran (TA) 2025 bersama dengan salah satu mitra kerjanya, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Provinsi Kalsel, Selasa (29/10) siang, di Lantai 4 Gedung DPRD Provinsi Kalsel.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, menyampaikan, bahwa dalam rapat ini dibahas terkait Laporan Realisasi Anggaran T.A. 2024, Pemaparan Rencana Kerja Anggaran TA 2025, Pemaparan Kegiatan Prioritas T.A 2025, serta kendala yang dihadapi Satpol PP dan Damkar.
"Mereka (Satpol PP dan Damkar) mengeluhkan tentang belum adanya gedung kantor. Kemudian terkait penanganan gepeng (gelandangan dan pengemis), (tugas) mereka melakukan penangkapan (penertiban), tetapi mereka juga yang harus mengeluarkan uang (untuk pembinaan), sehingga sulit juga kalau anggaran tidak sesuai,” tutur Habib Hamid.
Habib Hamid mengatakan, salah satu persoalan yang terjadi sekarang adalah belum optimalnya sinergi dan koordinasi antara Satpol PP dan dinas terkait dalam hal penertiban gepeng.
Seringnya gepeng yang telah ditertibkan oleh Satpol PP kemudian diserahkan ke Dinas Sosial atau ke Rumah Singgah untuk dibina, namun selang bebarapa jam saja, gepeng tersebut sudah dilepas dan kembali turun ke jalan. Belum optimalnya pembinaan tersebut menurut Habib Hasyim ada kaitannya dengan anggaran.
"Sehingga menjadi kendala yang sangat serius disini berkenaan dengan anggaran. Jadi kami dari Komisi I berusaha membantu semaksimal mungkin, yang juga nanti kaitannya dengan badan anggaran. Kalo tidak menyesuaikan anggaran itu maka tidak bisa terealisasi,” jelasnya.
Komisi I berharap dengan adanya penyesuaian anggaran, khususnya di tahun 2025, bisa meningkatkan kinerja Satpol PP dan Damkar kedepannya.
Selain itu, Komisi I juga siap membantu mengoptimalkan koordinasi antara Satpol PP dan Damkar dengan instansi terkait, sehingga upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) bisa lebih maksimal.
Pada hari yang sama, Komisi I DPRD Provinsi Kalsel juga turut mengundang mitra kerja lainnya yakni BPBD Provinsi Kalsel, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalsel, serta Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel untuk membahas program kerja T.A. 2025. (sar/mah/jp).