MUARA TEWEH- DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD H Parmana Setiawan, Pj Bupati Barito Utara Muhlis, Pj Sekretaris Daerah Jufriansyah dan pejbat lainnya di Muara Teweh, Rabu (17/7).
Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, mengatakan berdasarkan ketentuan Pasal 121 Peraturan DPRD Barito Utara Nomor 01 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD, maka rapat paripurna I ini dinyatakan telah memenuhi kuorum.
"Mengingat telah terenuhinya kuorum, maka dengan mengucapkan Bismillahirahmannirahim rapat paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Mery Rukaini.
Rapat paripurna ini berlangsung dengan hikmat, tertib dan lancar. Sebelumnya Sekretaris DPRD Barito Utara Edwin Tuah membacakan daftar hadir anggota DPRD dan membacakan surat masuk.
Setelah pembacaan surat masuk penyerahan pidato pengantar dan materi rapat dari Pj Bupati Barito Utara kepada unsur pimpinan DPRD.
Mery Rukaini mengatakan atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barito Utara menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kepada Pj Bupati Barito Utara, Pj Sekretaris Daerah, Unsur Unsur FKPD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah serta seluruh undangan yang telah berkenan mengikuti seluruh rangkaian acara rapat paripurna dari awal sampai selesai. (ant/jp).