BREAKING NEWS

Jumat, 11 Oktober 2024

Kai di Barito Kuala Ditangkap Polisi, Barang Bukti 103,24 Gram Sabu Diamankan

MARABAHAN- Seorang pria berinisial BRN alias Kai (59) ditangkap oleh Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Barito Kuala karena kedapatan memiliki 103,24 gram sabu. 

Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas Iptu Marum, di Marabahan, Jum'at (11/10) mengungkapkan, bahwa penangkapan pelaku BRN alias Kai ini berawal atas adanya informasi dari masyarakat terkait seringnya terjadi perbedaan narkotika jenis sabu. 

"Atas informasi itu, kemudian Kasat Resnarkoba Iptu Joko Sunawan bersama anggota melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku BRN alias Kai di sebuah rumah di Kelurahan Berangas, Kecamatan Alalak  pada Kamis (9/10)," ujar Iptu Marum. 

Pada saat diamankan, lanjut Iptu Marum, anggota menemukan satu paket besar narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku di atas lemari kamar depan dibungkus plastik yang berisikan boneka beruang.

Tak hanya itu, anggota melakukan interogasi terhadap pelaku BRN alias Kai, dan diakui Kai bahwa dirinya masih ada menyimpan sabu di ruang kamar tengah. Kemudian, petugas langsung melakukan pemeriksaan di kamar dan menemukan dua paket sabu di atas kusen pintu. 

Selain itu, Polisi turun mengamankan 8 pack plastik klip, 1 buah timbangan digital, 1 buah sendok plastik, 1 buah Hp, 1 lembar kantong plastik, 1 buah boneka beruang warna coklat, dan uang sebesar Rp250 ribu.

Iptu Marum mengatakan, bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Barito Kuala guna proses hukum lebih lanjut. 

"Pelaku BRN alias Kai disangkakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya. 

Iptu Marum menegaskan, bahwa upaya pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkotika terus dilakukan secara konsisten oleh Polres Batola dan merupakan komitmen dalam melakukan memberantas dan membersihakan peredara narkotika di Batola. 

Ia juga menyampaikan, ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga peredaran narkotika tersebut dapat diungkap.

"Kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi atau melaporkan bila menemukan adanya peredaran narkoba di Batola," demikian Iptu Marum. (hru/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes