BANJARMASIN- Senat Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Uniska MAB) Banjarmasin mengukuhkan Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin, Prof. Dr. Nurul Listiyani, S.H, M.H pada sidang terbuka, Senin (28/10) di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.
Pada pengukuhan itu, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rusdi Hartono mengatakan, sebuah prestasi besar bagi Uniska MAB atas pengukuhan guru besar ini.
"Karena dengan makin banyaknya guru besar, sumbangsih pemikiran dan gagasan mereka sangat diperlukan dalam membangun masyarakat yang lebih cerdas dan kemajuan pembangunan di daerah khususnya Banua,” ungkapnya.
Gubernur berharap, pengukuhan ini menumbuhkan semangat bersama, untuk senantiasa berupaya meningkatkan kualitas SDM, sebagai jawaban untuk mengangkat kehidupan secara pribadi dan menjawab tantangan zaman.
“Semoga momentum ini menjadi motivasi kepada Uniska untuk semakin maju terutama dalam pembangunan pendidikan di Banua Kalsel. Saya atas nama Pemerintah dan pribadi merasa bangga dengan bertambahnya guru besar pada berbagai perguruan tinggi di Kalsel, termasuk di lingkungan Uniska MAB. Karena keberadaan guru besar memiliki arti yang sangat berharga bagi sebuah perguruan tinggi, karena hal ini juga mencerminkan mutu pendidikan yang diselenggarakan,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor Uniska Prof. Abdul Malik, menjelaskan, dengan dikukuhkannya guru besar ini berarti semakin menambah kekuatan Uniska kedepannya.
"Ini menjadi kekuatan Uniska untuk bisa bersaing dengan perguruan tinggi lainnya dan kami optimis akan terus menambah guru besar setiap tahunnya,” ungkapnya. (end/mah/jp).