BREAKING NEWS

Senin, 21 Oktober 2024

Gelar Soswasbang, Bang Dhin Sampaikan Konsensus Kebangsaan

BATULICIN- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, HM. Syaripuddin, menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Sabtu (19/10) di salah satu Cafe Batulicin.

Acara yang dihadiri pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum ini terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut. 

Dalam sambutannya Bang Dhin, menyampaikan tentang 4 Konsensus Berbangsa dan Bernegara yakni Pancasila, Undang-undang Dasar Negara 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai landasan yang kokoh dalam menjaga persatuan, kesatuan, dan keberagaman bangsa Indonesia. 

Keempat pilar, menurutnya, harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh masyarakat Indonesia agar negara ini tetap kokoh dan berjaya.

"Kita semua harus menghayati dan meneguhkan bahwa Pancasila sebagai dasar dan Ideologi Negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk Negara yang final, dan memperkokoh Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara dan sistem sosial bangsa Indonesia," ungkap Bang Dhin. 

Politisi PDI Perjuangan ini juga menambahkan, bahwa 4 Konsensus Kehidupan Berbangsa dan Bernegara ini merupakan kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan Negara yang adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat.

"Melalui internalisasi nilai-nilai ini, diharapkan dapat mengukuhkan jiwa kebangsaan, nasionalisme, dan patriotisme generasi muda untuk semakin mencintai dan berkehendak dalam membangun negeri," harap Bang Dhin. 

Disamping itu, kata Bang Dhin, sebagai upaya meningkatkan kesadaran tentang kehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat. 

"Gotong royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan empat konsensus kebangsaan," ujarnya.

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Soswasbang) ini merupakan Program DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. (sar/tur/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes