KANDANGAN- DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 hasil evaluasi keputusan Gubernur Kalsel..
"Kita bersyukur dari hasil rapat yang dilakukan DPRD Kabupaten HSS bersama TAPD, dapat diselesaikan dengan baik," kata Wakil Ketua II DPRD HSS, M. Kusasi dalam keterangan usai memimpin rapat, mengutip pers rilis Sekretariat DPRD HSS di Kandangan, Kamis (17/10).
Hasil dari verifikasi gubernur tidak terlalu banyak yang berbeda, dan sesuai sudah dengan rancangan Bupati Kabupaten HSS tentang penjabaran APBD dimaksud.
Perubahan-perubahan yang dianggap kecil sudah bisa ditutupi, dengan dana dari Belanja Tak Terduga (BTT).
Pihaknya pun menekankan bahwa pembahasan yang dilakukan ini murni untuk kepentingan masyarakat, maka DPRD HSS sebagai wakil rakyat wajib menyelesaikan dan membahas.
“Alhamdulillah kami merasa lega dan bersyukur, ini murni untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Sekda HSS, Muhammad Noor, menyampaikan, bahwa raperda APBD-P tahun 2024 telah selesai dievaluasi di tingkat provinsi.
Dijelaskan dia, evaluasi tersebut telah menghasilkan penomoran dan tanggal resmi yang memungkinkan proses selanjutnya, yakni pengesahan Peraturan Daerah (Perda) APBD-P Tahun 2024.
Ada beberapa poin yang harus disesuaikan dalam evaluasi tersebut, penyesuaian yang dilakukan mencakup perubahan pada angka-angka tertentu, baik berupa penambahan maupun pengurangan.
"Penambahan anggaran terutama diambil dari BTT, namun secara keseluruhan jumlah dalam APBD-P tahun anggaran 2024 tidak mengalami perubahan signifikan," pungkasnya. (ari/jp).