KANDANGAN- DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II M Kusasi didampingi Wakil Ketua I Husnan.
Rapat tersebut mengagendakan dalam rangka penyusunan, pengesahan dan pengumuman tata tertib (Tatib) beracara di DPRD Kabupaten HSS.
"Penyusunan tatib kita lakukan untuk menentukan aturan yang akan menjadi pedoman bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten HSS periode 2024-2029 dalam menjalankan tugas dan fungsinya," kata Wakil Ketua I Husnan, mengutip pers rilis Sekretariat DPRD HSS di Kandangan, Sabtu (19/10).
Dijelaskannya, dengan adanya rapat penyusunan tata tertib ditujukan agar semua anggota DPRD Kabupaten HSS periode 2024-2029 mengetahui dan membacanya.
Dari rapat yang sudah dilaksanakan telah disimpulkan dan masukan. Kemudian diperbanyak supaya dapat dibaca para anggota DPRD.
Adapun dalam rapat ini hanya pembahasannya saja, belum ada pengesahan, namun telah didahului dengan persetujuan tata tertib beracara.
"Setelah ini, kita akan kembali kembali dalam rapat selanjutnya, dan kita harapkan di bulan ini juga dapat ditetapkan,” pungkasnya. (ari/jp).