KANDANGAN- DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk dan menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2024-2029 melalui rapat paripurna.
Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua, Husnan dan HM. Kusasi memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD setempat.
"Pembentukan dan penetapan AKD ini penting kita lakukan, agar fungsi DPRD Kabupaten HSS dapat berjalan secara optimal," kata HAF dikonfirmasi di Kandangan, Rabu (2/10).
HAF berharap, penetapan AKD memperkuat fungsi DPRD Kabupaten HSS saat menjalankan tugas pengawasan, legislasi, dan anggaran.
Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) HSS, Salahuddin, mengatakan, bahwa DPRD telah membentuk komisi, Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Anggaran (Banggar) usai menetapkan AKD.
Dijelaskannya, komisi ada tiga, yakni Komisi I dengan Ketua Syarifudin dari fraksi PDI Perjuangan, Komisi II (Ketua Ibnu Safari Rahman dari fraksi Gelora Persatuan Pembangunan), dan Komisi III (Ketua Yuniati dari fraksi PKB).
"Sedangkan untuk jabatan Banggar dan Banmus, dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD HSS,” terangnya.
Susunan AKD DPRD HSS. Antara lain Komisi I yaitu, Syarifudin (Ketua), Rahmad Iriadi (Wakil Ketua), Muhazerachman (Sekretaris), dan sebagai anggota Herry Rosadi, Mardiansyah, Iwan Setiawan, Haidir Sani, Yoga Lesmana, M Yurni, Habib Mahdi Yahya, Akhmad Rizali, dan Bustami.
Kemudian, Komisi II yaitu, Ibnu Safari Rahman (Ketua), Erlin Faulita (Wakil Ketua), Mutia Sylvana (Sekretaris), dan anggotanya Bustani, Suniansyah, dan Noor Mariana.
Komisi III yaitu, Yuniati (Ketua), Yusperi (Wakil Ketua), Surya Rizani (Sekretaris), dan anggotanya Rodi Maulidi, Muhlis Ridhani, Yulia Rahmi, Muhammad Rizali, dan Juni (Jack).
Sementara banggar dari unsur pimpinan DPRD HSS, HAF (Ketua DPRD HSS), Husnan (Wakil Ketua I) dan H M. Kusasi (Wakil Ketua II), begitupun untuk banmus di pimpin oleh ketiga. (ari/jp).