TAMIANG LAYANG- Bidang Sosial pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial Kabupaten Barito Timur menangani sebanyak 13 penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Mereka semua telah kami kirim atau rujuk ke rumah sakit jiwa Kalawe Atei di Kota Palangka Raya," kata Kabid Sosial pada DPMDSos Barito Timur, Tuberta Hartano, saat diwawancarai wartawan ini, diruang kerjanya, Senin (7/10).
Tuberta menjelaskan, bahwa dari 13 penderita ODGJ yang telah ditangani tersebut, saat ini ada 4 orang diantaranya masih dalam perawatan. Sedangkan sisanya sudah bersama keluarga.
"Meski sudah sama keluarga, namun mereka harus tetap minum obat," ujarnya.
Tuberta menegaskan, dalam penanganan penderita ODGJ ini, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa dan tenaga kesehatan setempat, serta pihak keluarga.
"Kita selalu bersama-sama dalam penanganan ODGJ ini, dan utamanya jika sudah dirumah peran serta keluarga sangat diperlukan untuk memperhatikan mereka karena harus minum obat secara rutin agar selalu tenang," tegas Tuberta. (iwn/jp).