BREAKING NEWS

Rabu, 23 Oktober 2024

Banggar DPRD HSS Bersama TAPD Rapat Bahas Penyempurnaan APBD Perubahan 2024

KANDANGAN- Setelah melaksanakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, agenda berlanjut dengan Rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas penyempurnaan serta penyesuaian hasil evaluasi dari Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, Rabu (23/10). 

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, H Muhammad Kusasi, dan dihadiri oleh Anggota Badan Anggaran DPRD, pihak TAPD, dan Sekda HSS, H Muhammad Noor, MAP, turut hadir kembali untuk memimpin diskusi dari pihak eksekutif.

Dalam rapat ini, Banggar DPRD menyetujui penyempurnaan yang dilakukan oleh TAPD terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Penyempurnaan tersebut merespon hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Usai rapat, Sekda HSS, H Muhammad Noor, bahwa Raperda APBD Perubahan Tahun Anggarar 2024 telah selesai dievaluasi di tingkat provinsi. 

"Evaluasi itu telah menghasilkan penomoran dan tanggal resmi yang memungkinkan proses selanjutnya, yakni pengesahan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024," katanya. 

Sekda menjelaskan, bahwa terdapat beberapa poin yang harus disesuaikan dalam evaluasi tersebut. Penyesuaian yang dilakukan mencakup perubahan pada angka-angka tertentu, baik berupa penambahan maupun pengurangan. 

"Penambahan anggaran terutama diambil dari Belanja Tak Terduga (BTT), namun secara keseluruhan jumlah dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 tidak mengalami perubahan signifikan," jelasnya. (ari/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes