BREAKING NEWS

Selasa, 15 Oktober 2024

Aturan Baru KRIS Segera Diterapkan, Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel Koordinasi ke Kemenkes RI

JAKARTA- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI), Senin (14/10) pagi di Ruang 409 Gedung dr. Adhyatma, Jakarta Selatan.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Jihan Hanifha, menyampaikan, bahwa pertemuan ini dalam upaya persiapan menghadapi penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang ditarget di tahun 2025 ini.

"Porsi kami hadir disini, terutama rekan-rekan di Komisi IV DPRD Kalsel adalah perwakilan dari masyarakat, artinya orang yang paling pertama di komplain bila masalah KRIS ini tidak berjalan dengan benar on the track itu adalah kami,” katanya.

Politikus Partai Gerindra ini juga menyampaikan harapannya dan rekan-rekannya di Komisi IV agar penerapan KRIS ini juga diimbangi dengan bantuan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Dikatakannya, dalam penerapan KRIS ini sendiri terdapat 12 kriteria fasilitas rawat inap yang untuk pemenuhannya tentu akan sangat memberatkan jika hanya bersandar dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalsel.

"Ketika kami disumpah mewakili masyarakat, maka tentunya masyarakat ingin sesuatu yang bersifat berkeadilan, jangan sampai kita ingin memanusiakan manusia, ternyata malah manusianya ini tidak menjadi peserta itu sendiri, dikarenakan beban angka yang mereka bayarkan lebih tinggi, jangan sampai mereka mundur untuk menjadi peserta,” ujar Jihan.

Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel yang turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, H Muhammad Alpiya Rakhman, dan mitra kerja Komisi IV yakni Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel dan RSUD Ulin, RSJ Sambang Lihum, RSUD. dr. H. Moch. Ansari Saleh, dan RSGM Gusti Hasan Aman ini diterima langsung oleh Ketua Tim Kerja KRIS Kemenkes RI, dr. Yayan Gusman.

Dokter Yayan mengatakan, bahwa terkait prinsip berkeadilan dalam penerapan KRIS ini nantinya diperlukan upaya bersama antara pemerintah pusat maupun daerah. 

Ia mengatakan, hingga saat ini Kemenkes selalu berjuang untuk memunculkan dana alokasi baik khusus maupun umum untuk KRIS ini agar rumah sakit di daerah dapat terbantu.

"Harapannya memang dengan adanya KRIS ini tentu adanya perbaikan. Apa yang mampu kita berikan kepada masyarakat, apa yang kita bisa berikan bantuan kepada pemerintah daerah maupun rumah sakitnya, dan seperti apa nanti tarifnya iurannya berapapun, itu akan menjadi keputusan bersama, tidak bisa hanya satu pihak yang menentukan, itu dilihat dari berbagai sisi, termasuk masukan-masukan bapak dan ibu pada hari ini, kami sudah catat. Jangan sampai seperti masukan ibu bapak tadi KRIS ini malah memberikan dampak dan masalah baru di masyarakat, itu yang kita hindari,” jelasnya. (sar/mah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes