JAKARTA- Orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi Angkatan XII resmi dibuka. Seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masa jabatan tahun 2024-2029 aktif mengikuti rangkaian kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut.
Kegiatan yang merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten Kota ini berlangsung selama lima hari sejak tanggal 23 hingga 27 September 2024.
Pada Selasa (24/9), sebanyak 55 Anggota DPRD Provinsi Kalsel mendapat pembekalan materi yang diberikan dalam beberapa sesi, diantaranya tentang Wawasan Kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, Sistem Pemerintahan Indonesia, hingga Penguatan dan Penegakan Peraturan Perundang-undangan.
Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Haryono, dalam pemaparan materi usai membuka langsung masa orientasi DPRD ini menyampaikan, bahwa BPSDM Kemendagri selaku pelaksana berharap, usai mencermati seluruh substansi materi dalam orientasi, Anggota DPRD Provinsi Kalsel dapat meningkatkan kapasitas untuk dapat semakin memperkuat kemampuan atau kompetensi sebagai anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Ditemui usai kegiatan, Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalsel, H Kartoyo mengapresiasi kegiatan yang membahas lebih dalam terkait bagaimana seorang wakil rakyat dalam menjalankan tiga fungsi DPRD, yakni Budgeting (Anggaran), Controlling (Pengawasan), dan Legislation (Penyusunan Peraturan Perundang-undangan).
"Memang sudah sering kita pelajari, tapi aplikasinya ke masyarakat hari ini lebih jelas, mudah-mudahan dalam menjalankan tugas kami lebih tajam lagi untuk kepentingan masyarakatnya, tujuannya tetap untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (sar/mah/jp).