PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar acara pelepasan Plt. Kepala Dinas Sosial yaitu, Jambi Tuah karena memasuki masa purna tugas sekaligus Serah Terima Jabatan (Sertijab) untuk Plt. Kepala Dinas Soial yang baru, di Aula Cahai Ondhui Tingang, Senin (2/9).
"Dari hati tulus dan paling dalam, kami jajaran Pemkab Murung Raya mengucapkan terima kasih karena tidak ada yang dapat kami berikan dibandingkan pengabdian yang telah dilakukan selama ini,” kata Pj Bupati Murung Raya, Hermon saat memberikan sambutannya.
Hermon berharap, walau telah memasuki purna tugas hubungan tetap harus berlanjut baik melalui komunikasi dan silahtuhrahmi.
Sementara itu, Plt Kadis Sosial, Jambi Tuah, mengatakan, bahwasanya dia telah mengabdi dan bekerja sebagai PNS adalah selama 30 tahun 6 bulan dan menjadi Plt. Kepala Dinas Sosial kurang lebih selama 4 bulan.
"Saya bekerja sebagai PNS mulai bulan Maret tahun 1994 sampai 2024 terhitung masa kerja 30 tahun 6 bulan dan 4 bulan saya menjadi Plt. Kepala Dinas Sosial saya merasa bersyukur dan suka cita yang tentunya masih banyak kekurangan karena itu pada kesempatan ini jika ada salah sikap dan perilaku yang kurang berkenan saya minta maaf,” kata Jambi Tuah.
Diketahui, Plt. Kepala Dinas Soial yang baru telah ditetapkan Serampang untuk mengemban jabatan itu. Dimana, Serampang juga menjabat secara definitif sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Murung Raya. (maya/jp).