BREAKING NEWS

Jumat, 06 September 2024

Sebagai Wakil Rakyat, Supian HK Siap Dukung Apapun Upaya Pemberantasan Narkoba

BANJARBARU- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel), di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (4/9). 

Adapun jumlah barang bukti yang telah diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel yaitu, sabu-sabu sebanyak 51.281,69 gram, Pil XTC sebanyak 16.016 butir, dan serbuk XTC sebanyak 173,74 gram.

Sebagai wakil rakyat, Supian HK menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada pihak Ditresnarkoba Polda Kalsel yang berhasil menurunkan grafik pengedaran narkoba di Kalsel. 

Ia juga menyatakan, siap mendukung Polda Kalsel dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Atas nama wakil rakyat, kami mengapresiasi atas dilaksanakannya pemusnahan barang haram ini, yang berhasil menurunkan angka peredaran narkoba di Kalsel, kami siap mendukung apapun upaya untuk memberantasnya," tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, mengatakan, dengan upaya serta kerja keras yang dilakukan oleh personel Ditresnarkoba selama bulan Juli sampai dengan Agustus 2024, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 20 orang, yang terdiri dari 19 orang pria dan 1 orang wanita.

Winarto menyebutkan, dengan banyaknya barang bukti narkoba yang berhasil diberantas ini, setidaknya 273 ribu orang dapat terhindar dari bahaya narkoba.

"Kami berharap, kepada seluruh pihak untuk terus bersama-sama membulatkan tekad dan komitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di Kalsel," demikian Winarto. (sar/mah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes