MARABAHAN- Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau kategori rumah yang dapat menimbulkan kondisi tidak nyaman dan gangguan kesehatan jiwa dan raga bagi penghuninya.
Hal itu membuat Pemerintah Kabupaten Barito Kuala tergerak untuk mendorong seluruh pemerintah desa memanfaatkan anggaran dana desa untuk mengatasinya. Tak terkecuali Pemerintah Desa Beringin, Kecamatan Alalak. Desa tersebut dituntut berbuat hal yang sama dan hari ini telah selesai dalam melakukan rehab satu unit RTLH senilai Rp50 juta yang bersumber dari anggaran dana desa tahun 2024.
Suksesnya renovasi RTLH di Desa Beringin Jalan Landihong RT. 003 ini dirayakan dengan syukuran sederhana oleh Pemdes Beringin, Senin (30/9) pagi.
Mewakili Pemkab Barito Kuala, Kadis Kominfo Hery Sasmita, meresmikan satu unit rehab rumah ditandai dengan pemotongan pita bersama Kepala DPPKBP3A Batola, H Purkan.
Dalam sambutannya Kadis Kominfo Batola, Hery, menyampaikan, bahwa bedah rumah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya.
Ia berharap, momentum peresmian ini menjadi sebuah stimulan kepedulian dari pemerintah desa kepada masyarakatnya.
"Kami berharap pula kepedulian yang lain lebih ditanamkan dan terus dikembangkan di tengah masyarakat," harap Hery.
Ia juga berharap, kepedulian-kepedulian itu turut meningkatkan dari sisi kesejahteraan maupun sisi kesehatan masyarakatnya.
"Sekarang ini, kita pun bersama-sama fokus pengentasan stunting. Kemudian bagaimana kita membebaskan masyarakat dari kemiskinan ekstrem dan menekan inflasi. Itu tiga program Pemerintah Pusat yang sampai ke tingkat desa. Mari pemerintah, pihak swasta dan lapisan masyarakat turut peduli akan hal tersebut,” harapnya.
Hery menambahkan, peresmian rehab RTLH tersebut juga merupakan salah satu contoh konkret kepedulian Pj Kepala Desa Beringin Heri Iswandi kepada warganya.
Menutup sambutannya Kadis kominfo juga menyampaikan ucapan selamat kepada pemilik rumah ibu Jariah beserta keluarga.
"Kami berpesan agar memanfaatkannya dengan baik sebagai tempat berlindung, beristirahat dan beribadah," jelas Hery Sasmita. (rnld/ali/jp).