BREAKING NEWS

Jumat, 06 September 2024

Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Paman Birin Berikan Pendapat Akhir atas Tiga Raperda

BANJARMASIN- Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau Paman Birin, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, memberikan pendapat akhir atas pengambilan keputusan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, Senin (2/9).

Tiga buat Raperda tersebut. Yaitu tentang Perubahan APBD T.A. 2024; Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah; dan tentang Penyelenggaraan Perizinan.

“Dengan telah tercapainya persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur terhadap seluruh Raperda ini, maka sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, kita telah berhasil menyelesaikan satu tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah,” ujar Paman Birin.

Tahapan berikutnya, sambung Paman Birin, adalah penetapan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan mengundangkannya dalam lembaran daerah Provinsi Kalsel. Proses ini, ujar Paman Birin, akan segera dilaksanakan setelah mendapatkan nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

"Izinkan saya sekali lagi menyampaikan apresiasi yang setulus-tulusnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel. Dedikasi, kerja keras, dan komitmen anda semua dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran telah memberikan kontribusi yang sangat berharga bagi kemajuan Provinsi Kalsel,” ungkap Paman Birin.

"Sinergi, kolaborasi, dan hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif yang telah kita bangun selama ini, tambah Paman Birin, merupakan modal berharga bagi Kalsel. Dirinya berharap semangat kolaborasi ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan oleh kepemimpinan selanjutnya, demi kesejahteraan masyarakat Kalsel yang kita cintai," tandasnya. (sar/mah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes