KANDANGAN- Pj Bupati Hulu Sungai Selatan, Endri, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, H Muhammad Noor, menyambut kedatangan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Ruben Artia Lubantoruan, beserta rombongan, Selasa (3/9).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka supervisi terkait Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun Anggaran 2023-2024.
Dalam sambutannya, Pj Bupati HSS, Endri, mengungkapkan pentingnya peran puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam mendukung keberhasilan Program JKN.
"Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, terdapat 21 puskesmas dan 2 rumah sakit umum daerah yang menjadi bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan dilakukannya pemeriksaan kinerja pendahuluan ini, kami berharap dapat memperoleh umpan balik yang konstruktif untuk perbaikan pengelolaan Program JKN di wilayah kami,” ujar Endri.
Endri berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI.
"Kami mohon bimbingan dan petunjuk dari tim BPK RI, terutama jika terdapat catatan atau hal-hal lain selama pelaksanaan pemeriksaan ini. Semoga Pemkab Hulu Sungai Selatan dapat terus melaksanakan pembangunan sebagai wujud tanggung jawab kami kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Ruben Artia Lubantoruan, menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pemkab HSS, terutama terkait ketersediaan dokter umum dan dokter gigi di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
"Jumlah dokter umum dan dokter gigi di fasilitas kesehatan tingkat pertama di Kabupaten HSS belum memenuhi rasio yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan. Kami mendorong agar hal ini segera dipenuhi sesuai dengan standar pelayanan minimal BPJS Kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat bisa lebih baik dan antrian tidak terlalu lama,” ungkap Ruben.
Ruben juga menyoroti kondisi peralatan listrik seperti genset yang tidak berfungsi dengan baik, serta adanya petugas medis yang terbebani tugas tambahan yang bisa mengganggu pelayanan kesehatan.
"Kami berharap temuan-temuan ini dapat segera ditindaklanjuti demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten HSS,” tutupnya. (ari/jp).