BANJARBARU- Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, menghadiri Pemusnahan Barang Bukti (Barbuk) Narkoba di Mapolda Kalsel, Kota Banjarbaru, Rabu (4/8) siang.
Pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan ini sebesar 51.281,69 Gram Sabu, 16.016 Butir XTC dan 173,71 Gram Serbuk XTC.
Bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan, Irjen Pol Winarto dan jajaran Forkopimda, Staf Ahli Gubernur Adi Santoso tampak menunjukkan barang bukti.
Mengenakan masker, dirinya langsung menekan blender yang isinya sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi dan serbuk sabu.
"Bapak Gubernur Paman Birin mengapresiasi kepada Kapolda Kalsel dan jajarannya, terkait adanya kembali barang bukti narkoba. Hasil pemberantasan dan pencegahan yang sangat luar biasa ini,” ucap Staf Ahli Gubernur, Adi Santoso yang kemudian membacakan sambutan tertulisnya.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti narkoba ini, maka sebagaimana arahan Gubernur Kalimantan Selatan agar dapat menyelematkan putra dan putri daerah di Banua tercinta.
Dalam kesempatan itu, Paman Birin mengucapkan terima kasih atas kinerja yang sangat baik, tentunya perlu dukungan yang kuat agar pemberantasan narkoba semakin ditingkatkan lagi.
"Mari kita galakan pemberantasan narkoba, hajar narkoba dan selamatkan Kalimantan Selatan dari peredaran narkoba. Dan ayo kita bumi hanguskan bandar narkoba hingga pengedar sekecil apapun untuk menjaga generasi kita dari kehancuran,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, menyampaikan barang bukti yang berhasil diberantas oleh Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan.
Pihaknya berhasil mengumpulkan barang bukti narkotika ini sejak bulan Juli dan Agustus belakangan.
"Sejak bulan Agustus, pihak Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menangkap dan mengumpulkan barang bukti narkoba ini. Cukup miris juga dilihatnya,” ucap Irjen Pol Winarto sembari memegang plastik berisikan barang narkotika itu.
Hal ini, menurut Irjen Pol Winarto, sebagaimana langkah dan komitmen Polda Kalimantan Selatan dalam pemberantasan narkoba di sejumlah daerah.
Ia berbangga atas kinerja personelnya dapat mencegah peredaran narkoba di masyarakat.
Selama ini, Irjen Pol Winarto, melihat kinerja tim Subdirektorat (Subdit) 1-3 Ditresnarkoba selama dua bulan itu berhasil mengungkap jaringan gelap narkotika di daerah.
Ia menyebut, jaringan narkotika itu muasal dari negara tetangga yaitu Malaysia.
"Pemberantasan narkotika ini dari jaringan Malaysia. Ada jaringan Fredy Pratama dan tidak, tentu saja sangat merugikan bangsa dan negara kita,” tandasnya. (mr/mah/jp).