MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat menggelar kosultasi Publik ke II penyusunan dokumen kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025-2029, di Aula Hotel Senyiur, Muara Teweh, Kamis (19/9).
Acara tersebut dibuka oleh Staff Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Barito Utara, Drg. Dwi Agus Setijowati, dan diikuti oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Lingkungan merupakan salah satu komponen utama dalam kegiatan pembangunan dan penataan ruang di suatu wilayah. Selain faktor ekonomi, sebagai alasan utama dalam penentuan kriteria fungsi kawasan, faktor daya dukung lingkungan menjadi faktor pengendali utama.
Permasalahan utama dalam pengembangan wilayah adalah masalah lingkungan, seperti degradasi lahan, alih fungsi lahan secara besar-besaran, pencemaran air, pencemaran tanah, dan kerusakan lingkungan lainnya banyak ditemukan diberbagai wilayah di indonesia pada umumnya dan di kabupaten barito utara khususnya, maka diperlikan langkah strategis dalam pengendaliannya.
Dalam sambutannya Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drg. Dwi Agus Setijowati, menyampaikan, atas nama masyarakat dan Pemkab Barito Utara mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara beserta jajaran, yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini kita semua dapat menyelaraskan seluruh program kegiatan yang ada pada masing-masing satuan organisasi perangkat daerah untuk jangka 5 tahun mendatang," ujarnya.
Ia menyebutkan, bahwa KLHS RPJMD merupakan instrumen perencanaan lingkungan yang mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam pengambilan keputusan pada tahap kebijakan, rencana dan program (KRP) untuk menjamin prinsip pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan serta sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan untuk dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah Kabupaten Barito Utara.
"Dengan diadakannya kegiatan konsultasi publik II KLHS-RPJMD ini diharapkan dapat memberikan masukan dan saran demi kesempurnaan dokumen KLHS RPJMD yang implementasinya nanti bermanfaat dan bertujuan sebagai dasar keberlanjutan pembangunan yang berlandaskan Lingkungan di Kabupaten Barito Utara," jelas Muhlis.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara, Inriaty Karawaheni, dalam laporannya, menyampaikan bahwa konsultasi publik yang dilaksanakan ini diikuti sebanyak 50 peserta. Dengan harapan partisipasi seluruh peserta konsutasi publik untuk dapat memberikan masukan dan saran, sehingga penyusunan kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka menengah daerah (KLHS RPJMD) Kabupaten Barito Utara dapat tersusun dengan baik.
"Kegiatan konsutasi publik yang kita laksanakan ini untuk mendapatkan isu-isu utama dan proritas isu utama pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara dan menetapkan isu-isu prioritas pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara untuk periode selama 5 tahun untuk rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2025 sampai dengan 2029," jelas Inriati Karawaheni. (dsk/my/jp).