MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas PUPR setempat menggelar Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Wilayah Perencanaan Kecamatan Montallat Kabupaten Barito Utara, di Hotel GH Senyiur Muara Teweh, Selasa (17/9)
Acara tersebut dihadiri Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Perwakilan Kementrian Lembaga, para Camat, dan undangan terkait lainnya.
Dalam sambutannya Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, mengatakan, bahwa tahun 2024 ini Barito Utara mendapatkan bantuan teknis untuk peyusunan rencana detail tata ruang, melalui anggaran belanja tambahan penerimaan negara bukan pajak.
"Hal ini merupakan bentuk dukungan dari Pemerintah Pusat, bagi pelaksanaan pembangunan daerah, dalam bentuk perwujudan penataan ruang, yang mana nantinya sangat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.
Muhlis menjelaskan, tujuan konsultasi publik rencana detail tata ruang ini adalah untuk memastikan bahwa perencanaan dan keputusan yang diambil tidak hanya efektif dan berkelanjutan, tapi juga mencerminkan kepentingan dan aspirasi masyarakat setempat. Diantaranya dengan mendengarkan langsung mengenai kebutuhan, harapan dan kekhawatiran mereka, terkait dengan rencana tata ruang dan dampak lingkungan.
"Sebagai informasi awal, dan data dari Kementrian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), di Kecamatan Montallat memiliki investasi sebesar kurang lebih Rp4,6 triliun. Adapun maksud disusunnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan Montallat ini adalah untuk menyusun rencana pengembangan dan pembangunan fisik kawasan, serta memberikan kepastian hukum dalam pemberian perijinan berusaha, agar sesuai dengan peruntukan lahan, sebagaiman diatur dalam perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
"Kita dapat memastikan bahwa rencana yang dihasilkan benar-benar mecerminkan kebutuhan dan kepentingan bersama agar semua pihak dapat memberikan saran,masukan kepada tim peyusun agar kita lebih merumuskan keterpaduan isu strategis yang ada di Kabupaten Barito Utara," imbuh Muhlis.
Sementara itu, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Reni Windyawati, meyampaikan bahwa kegiatan ini untuk melakukan konsultasi publik dalam rangka untuk membantu teman-teman di daerah dalam proses penyusunan rencana detail tata ruang daerah, bahwa pekerjaan ini akan menjadi satu dokumen yang sangat penting di dalam pemberian perizinan, baik itu kegiatan usaha maupun kegiatan pemanfaatan serta untuk melakukan kegiatan usaha atau pemaparan.
Diakhir kegiatan, juga dilaksanakan berita acara penandatanganan bersama konsultasi publik-01 untuk wilayah perencanaan Kecamatan Montallat. (dsk/my/jp).