BREAKING NEWS

Kamis, 19 September 2024

KPU Bartim Gelar Rakor Terkait Regulasi Kampanye, Penentuan Titik-titik APK dan Rapat Umum Pilkada Serentak 2024

TAMIANG LAYANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur menggelar sosialisasi dan rapat koordinasi regulasi kampanye, dana kampanye, penentuan titik Alat Peraga Kampanye (APK) dan rapat umum pada pemilihan kepada daerah serentak tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Barito Timur, Kamis (19/9). 

Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Plh. Ketua KPU Bartim, Zainal Hamli, didampingi dua Anggota KPU, dan dihadiri Asisten I Setda Bartim, Kajari Bartim, Pabung 1012/Buntok, Kasat Intel Polres Bartim, Ketua Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bartim, pengurus partai pengusung dan tamu undangan lainnya. 

Lamak, Anggota KPU Barito Timur, yang juga Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM mengatakan, bahwa rakor ini bertujuan untuk mensosialisasikan tahapan kampanye, dan sesuai jadwal akan dimulai tanggal 25 September 2024.

"Kemudian, untuk menentukan titik-titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan rapat umum," kata Lamak. 

Lamak berharap, ke depan masing-masing paslon bisa mentaati sesuai regulasi yang ada dan kesepakatan bersama pada hari ini, baik terkait titik-titik APK dan lokasi rapat umum. 

"Untuk titik-titik APK ini, tidak boleh dipasang ditempat fasilitas pemerintah, seperti sekolah, masjid, rumah sakit, dan beberapa fasilitas lainnya," ujarnya. 

Lamak juga mengajak, kepada seluruh paslon untuk bersama-sama menjaga kondusifitas selama tahapan Pilkada Serentak 2024  ini berlangsung. 

"Mari kita bersama-sama jaga kondusifitas di wilayah Barito Timur ini untuk mewujudkan Pilkada Serentak yang aman dan damai," demikian Lamak. (zi/iwn/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes