BREAKING NEWS

Rabu, 04 September 2024

Komitmen Berantas Narkoba, Pj Bupati Barito Utara : Kejahatan Ini Butuh Penanganan Serius

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melaksanakan komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN-PN) dengan pembahasan RAD kabupaten, RAD organisasi perangkat daerah, dan RAD kecamatan, serta pembentukan desa bersinar atau Bersih Dari Narkoba dan sosialisasi survey pemetaan kerawanan narkoba di Kabupaten Barito Utara 2024, di Ruang Rapat Setda Lt. I, Rabu (4/9).

Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa dinegara manapun. 

"Daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat, menyebabkan ketergantungan dan penularan berbagai penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS,” ujarnya. 

Menurutnya, kejahatan narkoba ini digolongkan dalam kejahatan yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak berupa pemutusan mata rantai penyebarannya.

"Dan pemberantasannya harus menjadi upaya bersama seluruh elemen masyarakat,” tutur Muhlis. 

Ia menyampaikan, bahwa menurut Gubernur Kalimantan Tengah, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah sudah mencapai 0,70 persen atau 10.108 orang. Sedangkan data di Kabupaten Barito Utara pada tahun 2024 sampai saat ini telah memusnahkan barang bukti penyalahgunaan narkoba berupa sabu-sabu seberat 1.331,87 gram dengan jumlah tersangka 20 orang. 

"Dengan kondisi ini, diharapkan kepada semua untuk dapat berkolaborasi membangun komitmen bersama dalam melaksanakan program-program yang termuat dalam RAD Kabupaten, RAD OPD, RAD Kecamatan dan pembentukan desa Bersinar di seluruh Kabupaten Barito Utara yang akan segera kita buat,” jelas Muhlis. 

Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Utara, Rayadi, S.M, dalam laporannya menyampaikan, bahw rapat ini diikuti 52 orang berasal dari unsur pemerintah daerah, BNNP, TIMDU-P4GN, instansi vertikal terkait, Camat se-Barito Utara, RSUD dan ormas yang berada di Kabupaten Barito Utara.

"Dengan diadakannya rapat ini, diharapkan terlaksananya program P4GN-NP di setiap instansi, kecamatan dan kelurahan/desa secara baik, serasi, dan terpadu sehingga bisa diiplementasikan dengan tepat di masyarakat secara luas sebagai upaya pembinaan, sosialisasi, penanganan, pemberantasan, dan pemberdayaan atas penyalahgunaan narkoba,” jelasnya. 

Terpisah, melalui zoom meeting Kepala BNNP Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kalteng, Abdul Kadir, menyebut, bahwa saat ini masih dihadapi dengan penyalahgunaan narkotika diseluruh dunia yang masih sangat tinggi. 

"Dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Dari Narkoba) diperlukan kerjasama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang tanggap terhadap ancaman narkoba," ujarnya. 

Ia juga berharap, dengan adanya kegiatan ini, dapat menghasilkan rumusan-rumusan kegiatan yang menjadi rujukan P4PN-PN. 

"Pemerintah daerah perlu membuat survey pengumpulan data kerawanan narkoba di setiap desa sehingga lebih tepat sasaran, melakukan deteksi dini terkait tes urine rutin disuatu instansi ataupun wilayah, sosialisasi bahaya narkoba, program rehabilitasi yang komprehensif dan berkelanjutan dan pemulihan kawasan rawan narkoba,” harapnya. 

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan Buku Panduan Desa Bersinar kepada seluruh Camat se-Kabupaten Barito Utara. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Direktur RSUD, Camat se-Kabupaten Barito Utara dan undangan terkait lainnya. (dsk/my/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes