BREAKING NEWS

Jumat, 20 September 2024

Ketua Sementara DPRD Mura Ingatkan Kades Tidak Terlena Perpanjangan Jabatan

PURUK CAHU- Ketua Sementara DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, menghadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa, badan permusyawaratan desa dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa se-Kabupaten Murung Raya, Kamis(19/9).

Ketua Sementara DPRD Mura, Bebie, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas penambahan masa jabatan 2 tahun bagi Kades dan BPD se-Kabupaten Murung Raya.

Bebie berharap, dengan dikukuhkannya penambahan masa jabatan 2 tahun akan bisa memberikan ruang bagi Kades dan BPD untuk terus berkarya dalam membangun desa.

"Penambahan masa jabatan ini kita harapkan menjadi ruang untuk Kades dan BPD bisa berkarya membangun desanya masing-masing. Sehingga kita akan melihat desa yang semakin maju,desa yang akan semakin berkembang dengan masa jabatan yang bertambah ini harapnya," ujar Bebie.

Bebie menyebut, bahwa melalui penambahan masa jabatan para aparat Pemerintah Desa bisa menunjukkan kemajuan dan perkembangan desa.

"Dengan adanya penambahan masa jabatan tentu hal yang kita harapkan juga bisa menunjukkan dedikasi dan kinerja untuk kemajuan desa," imbuhnya.

Legislator PDIP ini juga berpesan terkait dengan penggunaan anggaran dana desa(DD). Dengan harapan penggunaan DD bisa membawa desa lebih berkembang dalam hal pembangunan dengan padat karya.

"Selanjutnya, pengembangan yang dilakukan di masyarakat, baik itu dari segi infrastruktur maupun UMKM," tegasnya. (maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes