BREAKING NEWS

Kamis, 05 September 2024

Kasus Pembunuhan Mega Ekatni Dihentikan, Tersangka Adalah yang Ditemukan Gantung Diri

TAMIANG LAYANG- Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Mega Ekatni (18), seorang remaja asal Desa Haringen, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, resmi dihentikan oleh pihak kepolisian. Mega ditemukan tewas mengenaskan dengan leher terjerat dan tubuh terbakar di area Bumi Perkemahan Bangi Wao, pada 9 Juli 2024 lalu.

Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kasatreskrim AKP Adhy Heriyanto, dalam keterangan press releasenya, Kamis (5/9) menjelaskan, kronologi peristiwa memilukan tersebut. 

Kejadian berawal dari korban Mega Ekatni menerima pesan dari akun Facebook yang mengaku sebagai Isna alias Mama Sia, anggota keluarga yang meminta tolong untuk dijemput karena sepeda motornya rusak. Pesan itu ternyata dikirim oleh tersangka, Robianto (R), warga Desa Haringen, yang memanfaatkan identitas orang lain untuk mengelabui korban.

Mega yang tiba di lokasi sekitar pukul 12.40 WIB langsung menjadi korban aksi kekerasan setelah menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim. 

Pelaku kemudian melakukan tindakan brutal yang menyebabkan kematian korban dengan cara mencekik lehernya menggunakan selang plastik dan membakar tubuh korban serta sepeda motornya.

Penyelidikan polisi berhasil mengidentifikasi Robianto sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang kuat, termasuk saksi-saksi, pesan media sosial, serta barang-barang yang ditemukan di lokasi kejadian. 

Namun, sebelum proses hukum berlanjut, Robianto ditemukan tewas gantung diri di kebun karet di Desa Haringen pada 15 Juli 2024. Polisi menyimpulkan bahwa kematian tersangka disebabkan oleh bunuh diri.

Berdasarkan Pasal 109 ayat (2) KUHAP, kasus ini dihentikan karena tersangka meninggal dunia. "Dengan terbitnya Surat Pemberhentian Penanganan Perkara (SP3), penyidikan kasus pembunuhan Mega Ekatni dihentikan demi hukum," tegas AKP Adhy Heriyanto.

Dalam press release tersebut, polisi juga menghadirkan pihak keluarga dan Kepala Desa Haringen. Kegiatan turut dihadiri Waka Polres Kompol Andika Rama, Kasat Resnarkoba Iptu Budi Utomo, dan Kasi Humas Ipda Kholid Muqorobin. (zi/iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes