TAMIANG LAYANG- Seorang laki-laki bernama Rogerio Sebastiao (46) terpaksa harus dilarikan ke RSUD Tamiang Layang.
Pria yang merupakan Karyawan perusahaan besar swasta (PBS) ini mesti mendapat penanganan medis karena mengalami luka serius akibat ditikam rekan kerjanya berinisial RM (43).
Peristiwa tersebut terjadi di mess milik perusahaan di Desa Janah Jari, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Selasa (17/9) sekira pukul 06.00 WIB.
Kejadian, berawal saat pelaku hendak absen fingerprint dan melewati mess korban. Pelaku mendatangi korban untuk menanyakan terkait pembayaran upah proning yang seharusnya dibayarkan saat itu.
Namun, saat korban menyuruh pelaku untuk menanyakan langsung kepada mandor, emosi pelaku pun terpancing. Tanpa diduga pelaku mencabut sebuah parang yang diikatkan dipinggang dan menusuk ke arah korban sebanyak satu kali. Akibatnya, korban mengalami luka serius pada bagian belikat sebelah kiri.
Beruntung, kejadian tidak berlanjut dan para saksi yang melihat langsung sontak menarik pelaku untuk melerai.
Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kapolsek Awang, AKP Eko Sutrisno, saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi penganiayaan terhadap korban.
Menurutnya, keduanya rekan yang merupakan karyawan perusahaan setempat.
"Dugaan sementara permasalahan itu dipicu selisih paham atas pembayaran gaji yang membuat pelaku tersinggung pada saat ditanyakan ke korban. Untuk pelaku sudah kita amankan. Sementara untuk korban sudah kita evakuasi dan lakukan perawatan di RSUD Tamiang Layang," ungkap Kapolsek melalui sambungan via WhatsApp.
AKP Eko Sutrisno sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berharap semua pihak mampu menahan diri dalam setiap menyelesaikan permasalahan.
Ia mengimbau warga bisa menghindari tindakan kekerasan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (zi/iwn/jp).