KUALA PEMBUANG- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Seruyan, Albidinnor melalui Kabid Prasarana dan Penyuluhan, M. Fahmi Anshari, menyebutkan, bahwa pengelolaan alat dan mesin pertanian atau alsintan melalui Brigade.
"Jadi, baik alsintan berasal dari hibah APBN melalui kementerian pertanian pengelolaannya melalui Brigade, yang mana bertujuan untuk memberikan layanan kepada petani yang membutuhkan alsintan untuk proses budidaya dan pasca panen," sebut M. Fahmi kepada wartawan, di Kuala Pembuang, Rabu (4/9).
"Dinas hanya mempasilitasi dan mengusulkan menetapkan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL). Setelah barang datang langsung diserahkan ke para petani sesuai CPCL," tambah M. Fahmi.
Ia menjelaskan, bahwa Alsintan yang dikelola melalui Brigade itu menjadi CPSE kebijakan dari dinas atau pimpinan.
"Jadi, setelah barangnya datang dari Pusat. Kemudian, dihibahkan ke dinas dalam bentuk kumpulan alat mesin pertanian," terang M. Fahmi.
Sementara untuk proses pemanfaatannya, kata M. Fahmi, sifatnya hanya pinjam pakai oleh para petani.
"Misalnya petani butuh pompa air, mereka buat permohonan, lalu kita buat berita acara dan kita proses. Selanjutnya, kita pinjamkan ke petani dalam jangka waktu tiga bulan. Setelah tiga bulan dipakai oleh petani nanti dikembalikan lagi kedinas," katanya.
Sementara untuk alsintan yang pengadaannya bersumber dari dana APBD seperti tractor, lanjut M. Fahmi, pengelola dan penanggungjawabnya di seketariat karena itu aset dan dimasukan ke kas daerah.
"Jadi, itu harus lewat kasubag tata usaha penyimpanan barangnya karena bendahara yang peneriamanya dan itu disewa oleh petani," tutur M. Fahmi.
Sedangkan terkait hibah APBD berasal dari pokir DPRD, misalnya petani butuh hand spayer, PR 2, pompa air, tuturbM. Fahmi, para petani mengajukan proposal ke DPRD, baik kabupaten maupun provinsi.
"Misalnya ada alsintan bantuan pokir DPRD, kita dinas pun cuman memfasilitasi untuk CPCL. Lalu, diserahkan ke petani sesuai dengan ajuan proposal," katanya lagi.
"Kalau DPRD kabupaten anggarannya langsung diserahkan ke dinas setempat, dan kita dinas hanya memfasilitasi untuk menyiapkan apa saja alsintan yang dipinta oleh petani, dan sesuai proposal yang diajukan untuk hibah," imbuh M. Fahmi.
Ia juga menyebut, bahwa pokir DPRD kabupaten tahun 2023 lalu, ada 5 unit hand tracktor roda dua untuk pengolahan lahan untuk dua kelompok tani di Pematang Panjang.
"Sedangkan untuk tahun 2024 ini, untuk pokir bantuan alsintan dari APBD kabupaten sampai saat ini belum kami proses karena kami belum bisa melaksanakan CPCL dikarenakan kelompok yang mengajukan proposal belum ada," sebut M. Fahmi.
"Sementara untuk pokir dari DPRD provinsi pada tahun 2023 lalu, dari Bapak Sudarsono, ada 21 unit PR2. Sedangkan untuk tahun 2024 ini kita mendapat 6 unit PR2," demikian M. Fahmi. (gan/jp).